Artikel dibuat ketika baru bangun tidur… Sambil duduk di kursi sofa yang bolong dan tinggal separo ini, serta otak melayang membayangkan antara hubungan dunia dan akhirat… Ini tidak membahas tentang teori keagamaan secara khusus, namun hanya sedikit menyentuh teori itu.
Beberapa waktu yang lalu sempat ramai di Facebook karena isi status saya yang seperti judul artikel ini, serta artikel di Kompasiana yang berisi Fatwa MUI tentang Perangkat Lunak Bajakan. Apalagi Perangkat Lunak Bajakan itu kita gunakan untuk mencari rejeki. Rejeki apa? Apakah Berkah?
Luangkan waktu sejenak untuk merenungkan beberapa hal berikut:
- Tentunya dapat dibayangkan jika kita Shalat menggunakan serta beralaskan Sadjadah curian?
- Jika Anda seorang Programer, lalu berniat menjual Perangkat Lunak kemudian dibajak, gimana perasaan Anda?
- Jika Anda seorang Seniman, yang menjadikan Hasil Karya Seni sebagai Sumber Pendapatan, lalu Karya Anda dibajak, gimana perasaan Anda?
- Jika Anda seorang Tukang Makanan, kemudian ada pelanggan yang meninggalkan warung tanpa membayar, gimana perasaan Anda?
- Jika Anda seorang Mekanik, setelah memperbaiki kerusakan dan mengharapkan imbalan, ternyata tidak dibayar, gimana perasaan Anda?
Disini kita belajar untuk menghormati Hasil Cipta Karya Milik Seseorang, jika hal itu menimpa kita lalu apa yang bisa kita lakukan?
Jika ternyata kita adalah pelakunya, apakah tidak malu pada diri sendiri? Menggunakan Sadjadah Curian, Membajak Perangkat Lunak dan Karya Seni, serta Melarikan Diri dari kewajiban membayar?
Akan berbeda ceritanya jika Sadjadah itu memang disediakan oleh Takmir Masjid, Perangkat Lunak itu ber-Lisensi Bebas Terbuka, Hidangan Makanan itu memang Gratis, serta Mekanik itu ikhlas memperbaiki sebuah kerusakan tanpa imbalan.
Sekian artikel singkat ini yang saya dedikasikan untuk seluruh rekan-rekan yang aktif di Organisasi Perangkat Lunak Bebas Terbuka, serta kawan-kawan yang masih setia menggunakan Perangkat Lunak Bajakan. Semoga Berkenan dan bisa meningkatkan Harkat serta Martabat Bangsa ini. Terimakasih.





Di dalam islam dilarang menghaq patenkan hasil dari suatu ilmu pengetahuan, karena datangnya dari allah, tapi mencari imbalan atau rezeki diperbolehkan. Ilmu yg ada sekrg ini berasal dari orang orang islam terdahulu yang mempergunakan ilmu dan mengajarkannya hanya saja di curi di perpustakaan islam terbesar di iraq ketika di serang kaum kuffar. dan kita dijajah sehingga menjadi bodoh. jadi tidak ada dosa kita membajak, mengembangkan ilmu yang ada karena datangnya dari Allah.
esensi sebenarnya bukan masalah pembajakan, namun lebih menghargai hasil karya pihak lain. saya kembalikan ke hati nurani saudara, andai saudara adalah pemilik sekaligus koki di warung yg menjadi urat nadi penghidupan dan rejeki keluarga, lalu apakah anda ikhlas jika BANYAK orang yang sengaja melarikan diri tanpa membayar setelah makan di warung anda? :p
jangan bawa dalil agama untuk menghalalkan pembajakan, masak mencuri itu tidak dosa??. Di sekolah saja nyotek dilarang kenapa?? karena itu berkaitan dengan hasil karya dan meras otak.
uang yang kau dapat pun tidak boleh kau patenkan, karena sejatinya itu milik Allah.
mari kita ramai2 mencuri
saudaraku, sepertinya apa yang anda katakan butuh tinjauan ulang
ramai-ramai mencuri?
apakah mencuri itu dibolehkan dalam Ajaran Agama?
daleeeemm eeeuyyyyyyyy. hihihihi
Semoga Berkenan dan bisa meningkatkan Harkat serta Martabat Bangsa ini.
kok ribut, jika mau mencuri mencuri az, kalo legal yaa legal az, intinya dimana penguna ofware bisa di permudah dalam setiap pekerjaanx. tooh saya rasa kita beli kompi.juga bayar, saya rsa itu sudah mewakil klo kita bukan pencuri, jika sofware yang ada di dalam kompi itu bajakan jangan salahkan pembeli bearrti yang jual yang mencuri, berhubung semua sofware yang di tawarkn OM GOOGLe. melalui BLOG dan WEB semua gratis dan ad juga yng bayar, kenapa gak di ambil
haahahaaaa…. akhirnya malingnya ikut komen juga…
maling kelas gayung ya seperti itu komennya, kok malah menyalahkan pihak lain. Kalo om google menawarkan kotoran, apakah tetap kamu ambil juga?
Oya, lain kali jika mau komen, pake nama asli ya…
menurut pendapat saya:
orang-orang membajak dan merasa tidak peduli dengan HAKI itu karena mereka tidak pernah berkarya, coba mereka berkarya dan karyanya dibajak orang, baru sadar mungkin. hehehe
bisa juga seperti itu, semoga ketika mereka berkarya nanti, produk mereka ndak di bajak orang lain…
siap meninggakan bajakan Gan
Nice new face
mari bersama, matur suwun…
Sepengetahuan saya, orang yang menghindari dalam penggunaan software bajakan adalah orang yang dapat memahami betapa sulitnya (paling tidak waktu yang terpakai) bagaimana cara membuat software itu sendiri, yang intinya memahami betul proses pembuatannya, daripada orang alim yang tahu agama, yang mana haram dan halal!
Saya pun akan merasa "sakit" jika hasil karya yang dibuat dari nol, lalu digunakan, disebarkan tanpa seizin pembuat
My recent post Restore Grub 2 Ubuntu Dengan Kondisi Partisi Boot Terpisah
semoga segera bisa memahaminya…
tidak hanya MUI, ulama timur tengah pun mengharamkannya.
aha, muslim yang menghalalkannya menghadapi ulama2 kelas atas yang ilmunya tidak main2.
andai mereka benar2 bisa memahami
semoga mereka tersadarkan…
iya bang, kan kata orang yang diatas tadi kita boleh membajak karena barang bajakan tadi adalah hasil dari ilmu Allah, sekarang harta yang ada pda manusia jga kan sejatinya milik Allah, sdgkan kata mas2 yang diatas tadi kita boleh membajak karena itu asalnya adalah milik Allah. jadi seakan2 komentar ane tadi membantah perkataan :
#1 m elfin satria :
Di dalam islam dilarang menghaq patenkan hasil dari suatu ilmu pengetahuan, karena datangnya dari allah, tapi mencari imbalan atau rezeki diperbolehkan. Ilmu yg ada sekrg ini berasal dari orang orang islam terdahulu yang mempergunakan ilmu dan mengajarkannya hanya saja di curi di perpustakaan islam terbesar di iraq ketika di serang kaum kuffar. dan kita dijajah sehingga menjadi bodoh. jadi tidak ada dosa kita membajak, mengembangkan ilmu yang ada karena datangnya dari Allah.
hehe, maaf kalau komen yang tadi malah bikin salah paham
itu sejarah masa lalu yanng dilakukan oleh Para Pencuri, memang benar saat ini Ilmu lebih banyak dikuasai oleh non-muslim.
Tentunya kelakuan mereka tak perlu di ikuti. Marilah kita menjadi Umat Islam yang sopan, dengan menghargai karya cipta. Siapapun dia.
saya suka posting ini
—-
yang jadi kendala saat migrasi, orang2 pada tidak mau belajar sendiri dan langsung tanya2, suruh ngajarin (tanpa dibayar), dan malas, akhirnya kembali ke perangkat lunak illegal yang biasa mereka pakai. tapi windows memang hebat dengan “windows”nya, menyembunyikan sistem yang tidak perlu diketaui orang awam -> bagaimanapun orang awam lebih suka yang mudah, tanpa perlu ngutek2 pake terminal.
butuh proses untuk itu, dan proses itu dimulai dari sekarang.
karena itu, dimulai dari saat ini.
Makin Cepat Makin Baik.
dan perlu disadari pula, orang awam tidak mau tau open source, yang penting mereka make gratis. hehehe… windows bagi mereka gratis.
andai mereka sadar jika mereka pake microsoft mbayar, photoshop mbayar, corel mbayar, mereka akan lebih menghargai f/opensource software
Nah, itu udah tau kuncinya…
Jelaskan pada mereka bahwa mereka itu mencuri, karena sebenarnya mereka harus membayar.
Semoga dengan penjelasan itu mereka menjadi sadar. B)
Subhanallah…keren…
My recent post Kebakaran di balikpapan permai
Alamdulillah, Barokah.